Kasus 2-1 Apakah Klasifikasi Akuntansi telah Ketinggalan Zaman ?
Pertanyaan :
1. Apakah anda setuju dengan pendapat yang dikemukakan cairn bahwa klasifikasi akuntansi terlalu sederhana dan kurang relevan dalam dunia saat ini ? apakah usaha usaha untuk mengklasifikasikan akuntansi tidak bermanfaat dan ketinggalan zaman ? mengapa atau mengapa tidak ?
2. Beberapa pengamat berpendapat bahwa pelaporan keuangan menjadi semakin mirip di kalangan perusahaan “kelas dunia” perusahaan perusahaan multinasional terbesar di dunia dan khususnya yang mencatatkan sahamnya di bursa efek utama seperti London, New York dan Tokyo. Apakah relevansinya pendapat ini terhadap klasifikasi akuntansi dan apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya hal ini ?
Jawab :
1. Saya tidak setuju dengan pendapat David Cairns yang mengatakan klasifikasi akuntansi terlalu sederhana dan kurang relevan. Klasifikasi akuntansi diperlukan untuk melakukan deskripsi, analisa, dan prediksi terhadap perkembangan sistem akuntansi. Tujuan klasifikasi adalah mengetahui sejauh mana suatu sistem mempunyai kesamaan dan perbedaan. Membandingkan perkembangan sistem akuntansi suatu negara dengan negara lain dan mengetahui alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain. Membantu pengambilan keputusan menilai prospek dan masalah dalam akuntansi internasional.
2. Pendapat diatas kurang relevan terhadap klasifikasi akuntansi. Perusahaan multinasional semakin menyesuaikan laporan keuangan mereka untuk pengguna di seluruh dunia dengan tujuan sebagai informasi. Jadi pelaporan keuangan harus dibedakan antara tingkat domestik dengan tingkat internasional. Faktor yang menyebabkan adalah kemajuan teknologi yang memungkinkan akses ke informasi.
Selasa, 31 Maret 2015
Akuntansi Komparatif
A. Akuntansi komparatif I (eropa)
Beberapa pengamatan tentang standar dan praktik akuntansi
Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (seringkali termasuk hukum dan anggaran dasar ) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan bahwa standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Setidaknya ada 3 alasan mengapa praktik akuntansi tidak sesuai dengan standar :
1. Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. Perusahaan secara sukarela melaporkan informasi lebih banyak dari yang dibutuhkan.
3. Beberapa negara mmeperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan akan tersajikan secara lebih baik.
Sistem akuntansi pada negara maju
1. Perancis
· Regulator : CNC ( badan akuntansi nasional), CRC (komite regulasi akuntansi), AMF ( otoritas pasar keuangan), OEC ( institut akuntan publik), CNCC ( institut nasional undang- undang auditor).
· regulasi : Plan Compatable General (undang-undang akuntansi nasional)
· Laporan keuangan : Neraca, laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, laporan auditor, laporan arus kas (direkomendasikan oleh CNC). Laporan khas perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, kemitraan.
2. Jerman
· Regulator : DRSC (komite standar akuntansi jerman), GASC ( mengawasi DRSC), FREP (dewan sektor swasta), wirtschaftspruferkammer (chamber of accountant).
· regulasi : German commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
· laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, catatan, laporan manajemen, laporan auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan keuangan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.
3. Republik ceko
· regulator : parlemen, mentri keuangan, chamber of auditor
· regulasi : Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit mentri keuangan.
· laporan keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi), dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit. Perusahaan ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan ekuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.
4. Belanda
· Regulator : DASB ( Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets), Enterprise Chamber, NivRA ( Netherlands Institute of Register Accountants)
· Regulasi : Act on Annual Financial Statement 1970
· Laporan keuangan : neraca, laporan Laba rugi, Catatan, Laporan Direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, Laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan boleh menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
5. Inggris
· Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)
· Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
· Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
B. Akuntansi komparatif II (Amerika dan Asia)
Membahas akuntansi di 5 negara, yaitu Amerika (meksiko dan US) dan Asia ( China, India, jepang). US dan Jepang merupakan negara maju sedangkan meksiko, cina dan india merupakan negara berkembang. Alasan pemilihan negara tersebut adalah :
1. Meksiko
Dipilih karena perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat dan negara – negara lain. Akuntansi meksiko mempunyai banya kesamaan dengan akuntansi negara lainnya di amerika latin.
Regulator : CINIF, Mexican Institute of Public Accountant
Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, catatan.
2. Cina
Merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia, sehingga perusahaan – perusahaan yang datang dari seluruh dunia berkeinginan untuk melakukan bisnis dengan cina dan perkembangan akuntansibmerupakan bagian yang penting dari perubahan struktural yang terjadi diperekonomian Cina.
3. India
Negara dengan populasi terbanyak kedua di dunia. Tidak ada yang dapat dilakukan perusahaan besar internasional tanpa strategi india.
4. United States
Regulator : FASB ( financial accounting standards board), SEC ( security and Exchange Commission ), AICPA ( the American Institute of certified public accountant).
Regulasi : GAAP
Laporan keuangan : laporan manajemen, Laporan auditor independen, laporan keuangan (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, dll), diskusi manajemen dan hasil analisis dari operasi dan kondisi keuangan, pengungkapan kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, perbandingan data keuangan yang telah dipilih ( 5-10 tahun), data triwulan terpilih.
5. Jepang
Regulator : regulasi akuntansi berdasarkan tiga undang-undang (sisitem hukum segitiga) , yaitu hukum komersial, undang undang pasar modal dan undang undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh MOJ.JICPA ( japan Institute of Certified public accountant)
Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, laporan Perubahan equitas pemegang saham, Laporan Bisnis, Jadwal terkait.
6. Cina
Regulator : CASC (China Accounting Standards Committee)
Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, laporan Arus kas, laporan perubahan equitas, Catatan.
7. India
Laporan keuangan : Neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas, kebijakan akuntansi dan catatan. Perusahaan yang tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intinya saja, akan tetapi bagi perusahaan yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti. Laporan keuangan harus menyajikan pandangan yang adil dan benar, namun tidak ada penolakan kebenaran dan keadilan selama mereka ada di kawaasan Britania Raya. Seperti yang dicatat di atas, akta perusahaan menghendaki bahwa laporan direktur menyertai laporan keuangan.
Sumber : frederick D.S. Choi, Gary K. Meek. international accounting . 7th ed. 2011. prentice hall
Beberapa pengamatan tentang standar dan praktik akuntansi
Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan (seringkali termasuk hukum dan anggaran dasar ) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan bahwa standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Setidaknya ada 3 alasan mengapa praktik akuntansi tidak sesuai dengan standar :
1. Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. Perusahaan secara sukarela melaporkan informasi lebih banyak dari yang dibutuhkan.
3. Beberapa negara mmeperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan akan tersajikan secara lebih baik.
Sistem akuntansi pada negara maju
1. Perancis
· Regulator : CNC ( badan akuntansi nasional), CRC (komite regulasi akuntansi), AMF ( otoritas pasar keuangan), OEC ( institut akuntan publik), CNCC ( institut nasional undang- undang auditor).
· regulasi : Plan Compatable General (undang-undang akuntansi nasional)
· Laporan keuangan : Neraca, laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, laporan auditor, laporan arus kas (direkomendasikan oleh CNC). Laporan khas perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, kemitraan.
2. Jerman
· Regulator : DRSC (komite standar akuntansi jerman), GASC ( mengawasi DRSC), FREP (dewan sektor swasta), wirtschaftspruferkammer (chamber of accountant).
· regulasi : German commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
· laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, catatan, laporan manajemen, laporan auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan keuangan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.
3. Republik ceko
· regulator : parlemen, mentri keuangan, chamber of auditor
· regulasi : Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit mentri keuangan.
· laporan keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi), dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit. Perusahaan ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan ekuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.
4. Belanda
· Regulator : DASB ( Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets), Enterprise Chamber, NivRA ( Netherlands Institute of Register Accountants)
· Regulasi : Act on Annual Financial Statement 1970
· Laporan keuangan : neraca, laporan Laba rugi, Catatan, Laporan Direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, Laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan boleh menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
5. Inggris
· Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)
· Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
· Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
B. Akuntansi komparatif II (Amerika dan Asia)
Membahas akuntansi di 5 negara, yaitu Amerika (meksiko dan US) dan Asia ( China, India, jepang). US dan Jepang merupakan negara maju sedangkan meksiko, cina dan india merupakan negara berkembang. Alasan pemilihan negara tersebut adalah :
1. Meksiko
Dipilih karena perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara tahun 1994 telah menciptakan sejumlah minat baru dalam akuntansi Meksiko di Kanada, Amerika Serikat dan negara – negara lain. Akuntansi meksiko mempunyai banya kesamaan dengan akuntansi negara lainnya di amerika latin.
Regulator : CINIF, Mexican Institute of Public Accountant
Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, catatan.
2. Cina
Merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia, sehingga perusahaan – perusahaan yang datang dari seluruh dunia berkeinginan untuk melakukan bisnis dengan cina dan perkembangan akuntansibmerupakan bagian yang penting dari perubahan struktural yang terjadi diperekonomian Cina.
3. India
Negara dengan populasi terbanyak kedua di dunia. Tidak ada yang dapat dilakukan perusahaan besar internasional tanpa strategi india.
4. United States
Regulator : FASB ( financial accounting standards board), SEC ( security and Exchange Commission ), AICPA ( the American Institute of certified public accountant).
Regulasi : GAAP
Laporan keuangan : laporan manajemen, Laporan auditor independen, laporan keuangan (laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, laporan Perubahan equitas pemegang saham, dll), diskusi manajemen dan hasil analisis dari operasi dan kondisi keuangan, pengungkapan kebijakan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, perbandingan data keuangan yang telah dipilih ( 5-10 tahun), data triwulan terpilih.
5. Jepang
Regulator : regulasi akuntansi berdasarkan tiga undang-undang (sisitem hukum segitiga) , yaitu hukum komersial, undang undang pasar modal dan undang undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh MOJ.JICPA ( japan Institute of Certified public accountant)
Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, laporan Perubahan equitas pemegang saham, Laporan Bisnis, Jadwal terkait.
6. Cina
Regulator : CASC (China Accounting Standards Committee)
Laporan keuangan : Neraca, Laporan Laba rugi, laporan Arus kas, laporan perubahan equitas, Catatan.
7. India
Laporan keuangan : Neraca dua tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas, kebijakan akuntansi dan catatan. Perusahaan yang tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intinya saja, akan tetapi bagi perusahaan yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti. Laporan keuangan harus menyajikan pandangan yang adil dan benar, namun tidak ada penolakan kebenaran dan keadilan selama mereka ada di kawaasan Britania Raya. Seperti yang dicatat di atas, akta perusahaan menghendaki bahwa laporan direktur menyertai laporan keuangan.
Sumber : frederick D.S. Choi, Gary K. Meek. international accounting . 7th ed. 2011. prentice hall
Selasa, 17 Maret 2015
perkembangan dan klasifikasi ak internasional
Perkembangan dan klasifikasi akuntansi
internasional
A.
Perkembangan
Akuntansi Internasional
Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Didalam
Akuntansi Internasional terdapat beberapa karakteristik era ekonomi global,
antara lain:
1.
Bisnis Internasional
2.
Hilangnya batasan-batasan antar negara
era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu
produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan pada perdagangan
internasional
Alasan-alasan
Perusahaan Go Internasional :
1.
Theory of Comparative Advantage
2.
Imperfect Market Theory
3.
Product Cycle Theory
4.
Transfer Technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi
akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1.
Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.
Memahami Cross Functional Linkages,
akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi
tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi.
Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk
memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3.
Analisis Keuangan dan Perbandingannya
Perkembangan Akuntansi
Internasional sudah seyogyanya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak
dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Faktor yang
mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional, yaitu :
1.
Sumber Pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama
7.
Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif
tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8.
Budaya
Empat
dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a)
Individualisme vs Kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan
social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat
dan saling tergantung.
b)
Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c)
Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh
mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti.
d)
Maskulinitas vs Feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan
kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36)
menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung
terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.
Sistem Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di
negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat
nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah
pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi
Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat
PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol
semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.
Sistem Politik
Sistem
politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem
politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik
akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad
20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama
ke Filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia dan
Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain,
akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan
publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip
pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan
yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan
publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan
apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure,
sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan
di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga
menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus
bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.
Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan
Bisnis Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut,
mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak,
termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi
dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan
yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal.
Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang
berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.
Iklim Sosial
Iklim
sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai
belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya
di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss
melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi
pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi
sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
Christopher Nobes dan
Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan
perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik
akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain :
1.
Sistem Hukum,
2.
Pemilik Dana,
3.
Pengaruh System Perpajakan,
4.
Pemantapan Profesi Akuntan,
5.
Inflasi,
6.
Teori Akuntansi,
7.
Accidents of History
Beberapa negara yang
dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1)
Prancis
(2)
Jepang
(3)
Amerika Serikat
Dalam perkembangannya
negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal
ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya
saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
B.
Klasifikasi
Akuntansi internasional
Pengetahuan Dasar
Klasifikasi Akuntansi Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1.
Pendekatan Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
2.
Pendekatan Inductive
Praktek
akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan
diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi,
sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
Pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
1.
Berdasarkan Pendekatan Makroekonomi
Berdasarkan
pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
2.
Berdasarkan Pendekatan Mikroekonomi
Pada
pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Contohnya negara Belanda.
3.
Berdasarkan Pendekatan Independen
Berdasarkan
pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan Pendekatan yang Seragam
Pada
pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk
kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.
Akuntansi Hukum Umum
dengan Hukum Kode juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu
negara, yaitu :
1.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi
dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini
berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia,
Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
3.
akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi
hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di
negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan
Amerika.
Perbedaan Penyajian Wajar
dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan Perbedaan penyajian wajar
dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut
penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian.
Beberapa masalah diantaranya :
1.
Depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2.
Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar)
atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada
saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Isu Penting Perbedaan
Penyajian Wajar dan Ketaatan Terhadap Hukum Isu penting yang terjadi saat ini
adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga
negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian
terhadap laporannya. Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar dan menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan
pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang
untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba
kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun
2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan
akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan
menggunakan IFRS.
pengertian dan lingkup akuntansi internasional
Pendahuluan Pengertian Akuntansi Internasional
Perkembangan yang cepat dalam pasar
internasional dan aktivitas investasi lintas batas negara memberikan arti bahwa
penerapan akuntansi yang berbasis internasional menjadi prioritas utama bagi
kalangan profesional yang diharuskan untuk mampu mengkomunikasikan informasi
keuangan sesuai dengan peraturan internasional yang telah tersedia. Akuntansi
Internasional menurut Iqbal, Melcher, dan Elmallah (1997:18), didefinisikan
sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip
akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di
seluruh dunia. Akuntansi akan terus berkembang seiring dengan perubahan
lingkungan bisnis agar dapat memberikan informasi yang dapat digunakan dalam
pengambilan keputusan.
Adapun tujuan dari adanya Akuntansi
Internasional, diantaranya:
1. Untuk
mengidentifikasi sejarah perkembangan Akuntansi Internasional
2. Memperkenalkan
berbagai perbedaan nasional dalam akuntansi di dunia
3. Meringkas
evolusi bisnis sampai zaman modern
4. Membahas
pentingnya dimensi akuntansi dalam bisnis global dan topik-topik penting yang
membentuk Akuntansi Internasional.
Yang membedakan Akuntansi Internasional adalah studi
akuntansinya yang melibatkan perusahaan multinasional (Multinasional Company /
MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas negara .
Ada tiga
kemungkinan pengertian orang dalam
akuntansi internasional ini :
·
Konsep parent-foreign subsidiary accounting
·
Konsep comperative
·
Konsep universal
Selain
itu, akuntansi internasional juga memperluas akuntansi yang bertujuan umum,
dalam arti luas untuk :
1.
Kebutuhan akuntansi untuk pasar keuangan
internasional.
2.
Analisa komparatif internasional.
3.
Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya
bagi transaksi bisnis internasional
4.
Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan
melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi, dan pembuatan
standar.
Ruang Lingkup Akuntansi Internasional
Ruang lingkup dari Akuntansi
Internasional, terdiri dari 2 aspek, diantaranya:
1. Akuntansi
Internasional membahas mengenai gambaran standar akuntansi dan praktek-praktek
akuntansi di berbagai negara di dunia serta membandingkan standar dan
praktek-praktek akuntansi tersebut pada masing-masing negara yang dibahas.
2. Transaksi
Internasional membahas mengenai pelapran keuangan, penjabaran dan transaksi
valuta asing, sistem informasi, penganggaran, sistem penilaian kerja,
perpajakan, dan audit internasional. Dalam aspek ini juga termasuk pembahasan
akuntansi manajemen untuk bisnis internasional. Jadi dapat disimpulkan bahwa
Akuntansi Internasional merupakan suatu standar sistem informasi Akuntansi
Internasional dalam pelaporan keuangan untuk kegiatan-kegiatan bisnis yang
melibatkan dua atau lebih negara serta penetapan praktek-praktek Akuntansi
diberbagai negara.
Pada
umumnya Akuntansi Internasional mencakup bahasan sebagai berikut:
1. Akuntansi
Keuangan
·
Studi perbandingan standar akuntansi keuangan
yang berlaku di manca negara.
·
Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards).
·
Permasalahan harmonisasi standar akuntansi
secara global.
2. Permasalahan
Pengukuran dan Pelaporan Akuntansi MNC (Multinational Company)
·
Penjabaran laporan keuangan anak
·
perusahaan yang dilaporkan dalam mata uang
asing.
·
Konsolidasi laporan keuangan MNC.
·
Analisis laporan keuangan untuk tujuan evaluasi
kinerja MNC.
3. Akuntansi
Perpajakan
·
Transfer pricing
·
Perpajakan Internasional
4. Akuntansi
Manajemen
·
Kebijakan pembelanjaan kegiatan usaha di luar
negeri
·
Analisis investasi di luar negeri
·
Manajemen risiko valuta asing
·
Evaluasi kinerja kegiatan usaha di luar negeri
5. Auditing
·
Studi perbandingan standar audit di manca
Negara.
·
Studi perbandingan praktek profesi akuntan
publik di manca negara
Ruang
lingkup dari Akuntansi Internasional terdiri dari 2 aspek, yaitu :
1. Akuntansi
internasional membahas gambaran standard akuntansi dan praktek akuntansi
diberbagai negara di dunia serta membandingkan standar dan praktek akuntansi
tersebut pada masing-masing negara yang dibahas.
2. Transaksi
internasional membahas mengenai pelaporan keuangan, penjabaran dan transaksi
valas, sistem informasi, penganggaran, system penilaian kerja, perpajakan dan
audit internasional. Dalam aspek ini juga termasuk pembahasan akuntansi
manajemen untuk bisnis internasional. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa
Akuntansi Internasional yaitu suatu standar sistem informasi Akuntansi
Internasional dalam pelaporan keuangan untuk kegiatan-kegiatan bisnis yang
melibatkan dua atau lebih negara serta penerapan praktek-praktek Akuntansi di
berbagai negara.
Langganan:
Postingan (Atom)